Selasa, 22 Maret 2011

Cyber Law di beberapa negara

* Cyberlaw di Malaysia

Pada tahun 1997 malaysia telah mengesahkan dan mengimplementasikan beberapa perundang-undangan yang mengatur berbagai aspek dalam cyberlaw seperti UU Kejahatan Komputer, UU Tandatangan Digital, UU Komunikasi dan Multimedia, juga perlindungan hak cipta dalam internet melalui amandemen UU Hak Ciptanya.
The Computer Crime Act itu sendiri mencakup mengenai kejahatan yang dilakukan melalui komputer, karena cybercrime yang dimaksud di negara Malaysia tidak hanya mencakup segala aspek kejahatan/pelanggaran yang berhubungan dengan internet. Akses secara tak terotorisasi pada material komputer, adalah termasuk cybercrime. Jadi apabila kita menggunakan computer orang lain tanpa izin dari pemiliknya maka termasuk didalam cybercrime walaupun tidak terhubung dengan internet.

Hukuman atas pelanggaran The computer Crime Act :
Denda sebesar lima puluh ribu ringgit (RM50,000) atau hukuman kurungan/penjara dengan lama waktu tidak melebihi lima tahun sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tersebut (Malaysia). The Computer Crime Act mencakup, sbb:

1. Mengakses material komputer tanpa ijin
2. Menggunakan komputer untuk fungsi yang lain
3. Memasuki program rahasia orang lain melalui komputernya
4. Mengubah / menghapus program atau data orang lain
5. Menyalahgunakan program / data orang lain demi kepentingan pribadi

Di Malaysia masalah perlindungan konsumen,cybercrime,muatan online,digital copyright, penggunaan nama domain,kontrak elektronik sudah ditetapkan oleh pemerintahan Malaysia.Sedangkan untuk masalah privasi,spam dan online dispute resolution masih dalam tahap rancangan.

* Cyberlaw di Amerika Serikat

Di Amerika sendiri, Cyber Law yang mengatur transaksi elektronik dikenal dengan Uniform Electronic Transaction Act (UETA). UETA adalah salah satu dari beberapa Peraturan Perundang-undangan Amerika Serikat yang diusulkan oleh National Conference of Commissioners on Uniform State Laws (NCCUSL). Sejak itu 47 negara bagian, Kolombia, Puerto Rico, dan Pulau Virgin US telah mengadopsinya ke dalam hukum mereka sendiri. Tujuan menyeluruhnya adalah untuk membawa ke jalur hukum negara bagian yag berbeda atas bidang-bidang seperti retensi dokumen kertas, dan keabsahan tanda tangan elektronik sehingga mendukung keabsahan kontrak elektronik sebagai media perjanjian yang layak. UETA 1999 membahas diantaranya mengenai :

* Pasal 5 : mengatur penggunaan dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik
* Pasal 7 : memberikan pengakuan legal untuk dokumen elektronik, tanda tangan elektronik, dan kontrak elektronik.
* Pasal 8 : mengatur informasi dan dokumen yang disajikan untuk semua pihak.
* Pasal 9 : membahas atribusi dan pengaruh dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik.
* Pasal 10 : menentukan kondisi-kondisi jika perubahan atau kesalahan dalam dokumen elektronik terjadi dalam transmisi data antara pihak yang bertransaksi.
* Pasal 11 : memungkinkan notaris publik dan pejabat lainnya yang berwenang untuk bertindak secara elektronik, secara efektif menghilangkan persyaratan cap/segel.
* Pasal 12 : menyatakan bahwa kebutuhan “retensi dokumen” dipenuhi dengan mempertahankan dokumen elektronik.
* Pasal 13 : “Dalam penindakan, bukti dari dokumen atau tanda tangan tidak dapat dikecualikan hanya karena dalam bentuk elektronik”
* Pasal 14 : mengatur mengenai transaksi otomatis.
* Pasal 15 : mendefinisikan waktu dan tempat pengiriman dan penerimaan dokumen elektronik.
* Pasal 16 : mengatur mengenai dokumen yang dipindahtangankan.


* Cyberlaw di Singapura

Di Singapura sendiri Cyber Law dikenal dengan The Electronic Transactions Act (ETA), dan telah ada sejak 10 Juli 1998 untuk menciptakan kerangka yang sah tentang undang-undang untuk transaksi perdagangan elektronik di Singapura yang memungkinkan bagi Menteri Komunikasi Informasi dan Kesenian untuk membuat peraturan mengenai perijinan dan peraturan otoritas sertifikasi di Singapura.

ETA dibuat dengan tujuan :

* Memudahkan komunikasi elektronik atas pertolongan arsip elektronik yang dapat dipercaya;
* Memudahkan perdagangan elektronik, yaitu menghapuskan penghalang perdagangan elektronik yang tidak sah atas penulisan dan persyaratan tandatangan, dan untuk mempromosikan pengembangan dari undang-undang dan infrastruktur bisnis diperlukan untuk menerapkan menjamin / mengamankan perdagangan elektronik;
* Memudahkan penyimpanan secara elektronik tentang dokumen pemerintah dan perusahaan;
* Meminimalkan timbulnya arsip alektronik yang sama (double), perubahan yang tidak disengaja dan disengaja tentang arsip, dan penipuan dalam perdagangan elektronik, dll;
* Membantu menuju keseragaman aturan, peraturan dan mengenai pengesahan dan integritas dari arsip elektronik;
* Mempromosikan kepercayaan, integritas dan keandalan dari arsip elektronik dan perdagangan elektronik, dan untuk membantu perkembangan dan pengembangan dari perdagangan elektronik melalui penggunaan tandatangan yang elektronik untuk menjamin keaslian dan integritas surat menyurat yang menggunakan media elektronik.

Di dalam ETA mencakup :

* Kontrak Elektronik

Kontrak elektronik ini didasarkan pada hukum dagang online yang dilakukan secara wajar dan cepat serta untuk memastikan bahwa kontrak elektronik memiliki kepastian hukum.

* Kewajiban Penyedia Jasa Jaringan

Mengatur mengenai potensi / kesempatan yang dimiliki oleh network service provider untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengambil, membawa, menghancurkan material atau informasi pihak ketiga yang menggunakan jasa jaringan tersebut. Pemerintah Singapura merasa perlu untuk mewaspadai hal tersebut.

* Tandatangan dan Arsip elektronik

Hukum memerlukan arsip/bukti arsip elektronik untuk menangani kasus-kasus elektronik, karena itu tandatangan dan arsip elektronik tersebut harus sah menurut hukum.

Di Singapura masalah tentang privasi,cyber crime,spam,muatan online,copyright,kontrak elektronik sudah ditetapkan.Sedangkan perlindungan konsumen dan penggunaan nama domain belum ada rancangannya tetapi online dispute resolution sudah terdapat rancangannya.

Sumber :
http://www.infobanknews.com/2010/04/menkominfo-indonesia-belum-punya-cyber-law/
http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0
http://www.bi3licious.co.cc/2010/05/perbandingan-uu-ite-dengan-5-negara-di.html
http://gembel-it.tk/
Read More … Cyber Law di beberapa negara

IT AUDIT dan IT FORENSIK

Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer.
Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.

Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.



Jenis Audit IT.
1. Sistem dan aplikasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.

2. Fasilitas pemrosesan informasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.

3. Pengembangan sistem.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.

4. Arsitektur perusahaan dan manajemen TI.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.

5. Client/Server, telekomunikasi, intranet, dan ekstranet.
Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.

Prosedur IT Audit
Mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti bagaimana sistem informasi dikembangkan, dioperasikan, diorganisasikan, serta bagaimana praktek dilaksanakan :
1. Apakah IS melindungi aset institusi: asset protection, availability
2. Apakah integritas data dan sistem diproteksi secara cukup (security,confidentiality )?
3. Apakah operasi sistem efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi, dan lain-lai.

Sedangkan Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :
a. Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.
b. Membuat copies secara matematis.
c. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.



Metodologi Audit IT.
Dalam praktiknya, tahapan-tahapan dalam audit IT tidak berbeda dengan audit pada umumnya, sebagai berikut :
1.Tahapan Perencanaan, Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
2.Mengidentifikasikan reiko dan kendali, Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
3.Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti, Melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
4.Mendokumentasikan.Mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan auditee.
5.Menyusun laporan. Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.

Manfaat Audit IT.
A. Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review) :
1.Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
2.Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
3.Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.

B. Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review) :
1.Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
2.Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
3.Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
4.Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
5.Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
6.Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi dan saran tindak lanjutnya.

Lembar kerja IT Audit adalah semua berkas-berkas yang di kumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan,yang berasal :
1.Dari pihak client
2.Dari analisa yang di buat oleh auditor
3.Dari pihak ke tiga
Lembar Kerja IT Audit
 
Stakeholders:
Internal IT Deparment
External IT Consultant
Board of Commision
Management
Internal IT Auditor
External IT Auditor 
 Kualifikasi Auditor:
Certified Information Systems Auditor (CISA)
Certified Internal Auditor (CIA)
Certified Information Systems Security Professional (CISSP)
dll
Output Internal IT:
Solusi teknologi meningkat, menyeluruh & mendalam
Fokus kepada global, menuju ke standard2 yang diakui
Output External IT:
Rekrutmen staff, teknologi baru dan kompleksitasnya
Outsourcing yang tepat
Benchmark / Best-Practices
Output Internal Audit & Business:
Menjamin keseluruhan audit
Budget & Alokasi sumber daya
Reporting
 Fungsi lembar kerja :
menyediakan penunjang utama bagi laporan audit
membantu auditor dalam melaksanakan dan mensupervisi audit
menjadi bukti bahwa audit telah di laksanakan sesuai dengan standar auditing

hasil akhir audit adalah berupa laporan yang berisi:
Ruang lingkup audit.
Metodologi
Temuan-temuan.
Ketidaksesuaian
kesimpulan

Susunan lembar kerja:
Draft laporan audit (audit report)
laporan keuangan auditan
ringkasan informasi bagi reviewer
program audit
laporan keuangan atau lembar kerja yang dibuat oleh klien.
Ringkasan jurnal adjustment
working trial balance
skedul utama
skedul pendukung.
Tools yang digunakan


Tools yang digunakan untuk IT Audit dan Forensik :
Hardware
Harddisk IDE dan SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
Memori yang besar (1 – 2 GB RAM)
Hub, Switch, keperluan LAN
Legacy hardware (8088s, Amiga)
Laptop Forensic Workstations
Software
Viewers (QVP http://www.avantstar.com/, http://www.thumbsplus.de/ )
Erase/Unerase tools : Diskscrub/Norton utilities
Hash utility (MD5, SHA1)
Text search utilities (dtsearch http://www.dtsearch.com/ )
Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback)
Forensic toolkits :
Unix/Linux : TCT The Coroners Toolkit / ForensiX
Windows : Forensic Toolkit Disk editors (Winhex)
Forensic aquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy)
Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com/ ) untuk memproteksi bukti-bukti
Forensic software tools for Windows (dd for Windows, Encase 4, FTK, MD5, ISOBuster)
Image and Document Readers (ACDSee, DecExt)
Data Recovery/Investigation (Active Partition Recovery, Decode – Forensic Date/Time Decoder)
Dll.
Sumber :
http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0
http://arizkaseptiani.wordpress.com/2011/03/20/audit-it-forensik/
http://rhieneychiks.blogspot.com/
http://www.scribd.com/doc/13263189/Audit-Sistem-Informasi
http://febry-aquarius.blogspot.com/2010/05/prosedur-audit.html
http://www.scribd.com/doc/6177708/Enam-Komponen-Audit-TI
http://gembel-it.tk/
Read More … IT AUDIT dan IT FORENSIK

Rabu, 02 Maret 2011

Kejahatan CYBERCRIME

Kejahatan CYBERCRIME

Pengertian dari Cybercrime adalah suatu bentuk kejahatan yang dilakukan melalui jaringan internet, seperti pencurian kartu kredit, hacking situs, menyadap transmisi data orang lain, memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam komputer, dan lain sebagainya.
Cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Dibawah terdapat contoh-contoh kasus cybercrime :

KASUS 1 :
Pada tanggal 4 Februari 2011, sekelompok hacker menyusup jaringan komputer Nasdaq OMX Group Inc, yaitu sebuah perusahaan saham di Amerika Serikat. Kelompok ini menginstal Malware ke dalam Directory Desk (DD), yaitu suatu cloud computing milik operator perdagangan yang memungkinkan pejabat perusahaan berkomunikasi dan berbagi file melalui web. Kelompok ini mengancam dan mengklaim membuat akun email pada sistem komputer Nasdaq. Kelompok ini membobol platform komunikasi yang menyimpan data finansial, laporan, dan dokumen perencanaan 10.000 anggota dewan dari beberapa ratus perusahaan dari Fortune 500.

KASUS 2 :
Sebelas orang yang didakwa kasus pencurian lebih dari 41 juta nomor kartu kredit dan debit, telah meng-hack ke dalam jaringan komputer wireless milik retailer TJX Cos, BJ’s Wholesale Club, OfficeMax, Boston Market, Barnes & Noble, Sport Authority, Foverer 21 dan DSW. Tiga tersangka merupakan warga negara Amerika, tiga dari Estonia, tiga dari Ukraina, dua dari China dan satu dari Belarus. Para tersangka menggunakan teknik yang disebut dengan “wardriving”, dengan menjelajah di beberapa tempat dengan menggunakan laptop dan mencari sinyal wirelles yang terhubung ke internet. Kemudian mereka memetakan jaringan komputer yang ada lubang keamanannya, kemudian mereka meng-install program sniffer yang menangkap nomor kartu kredit dan debit. Data penting yang dicuri tersebut disimpan di dua server, di Ukraina dan Latvia. Salah satu diantaranya terdapat lebih dari 25 juta nomor kartu kredit dan debit, sedangkan yang satunya lebih dari 16 juta.



KASUS 3 :
Kasus pembajakan akun Facebook yang disebabkan kesadaran IT Security pengguna masih rendah, padahal Facebook sudah mempunyai fitur security yang baik. Pengguna yang tingkat kesadaran IT Security-nya masih rendah kerap kali menggunakan password berupa tanggal lahirnya ataupun data pribadi yang mudah ditebak, sehingga pembajak akun tersebut memanfaatkan akun bajakannya untuk menipu kolega ataupun mencemarkan nama baik pemilik akun.

KASUS 4 :
Jeniffer Lopez menuntut domain name jenniferlopez.net dan jenniferlopez.org karena telah menyalahgunakan namanya untuk mengeruk keuntungan dari pendapatan iklan. Jeniffer Lopez mendaftarkan namanya di internet sebagai merek dagang pada Mei 1999 dan telah menjual lebih dari 48 juta album. Sementara seorang pria bernama Jeremiah Tieman mendaftarkan dua domain yang sama untuk mengelola situs penyedia informasi bagi para penggemar artis, sehingga menarik pengguna internet mengunjungi situs Jeniffer Lopez palsu dan menarik biaya dari setiap iklan yang masuk.

KASUS 5 :
Januari 2008, sebuah aplikasi Flash bernama Secret Crush yang berisi link ke program Adware terdapat pada Facebook. Lebih dari 1.5 juta pengguna mengunduhnya sebelum disadari oleh administrator situs.
Juli 2009, Twitter menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower.
Agustus 2009, Twitter diserang oleh penjahat cyber yang mengiklankan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis mendownload Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco.
Facebook juga pernah dihebohkan oleh link McDonald, sebuah undangan atau tautan palsu. Bila diklik, akun Facebook akan terinfeksi virus yang akan menjaring informasi di halaman Facebook pengguna.

KASUS 6 :
Pada tanggal 31 Agustus 2009 yang merupakan peringatan hari kemerdekaan Malaysia yang ke-52, situs-situs Malaysia diserang oleh para hacker dan defacer dari Indonesia. Tindakan ini dilakukan agar Malaysia tidak lagi mengusik kebudayaan bangsa Indonesia.

KASUS 7 :
Pelaku kejahatan membuat e-mail palsu seolah-olah e-mail tersebut berasal dari Perusahaan PayPal yang berisi permintaan untuk melakukan aktivasi ulang account PayPal korban melalui link ke website yang sudah disediakan. Pada email palsu ini, tombol Activer yang seharusnya mengarah ke website paypal.com malah ditujukan ke website tertentu yang sudah disediakan pelaku. Website palsu tersebut dibuat mirip dengan website PayPal yang asli. Korban yang kurang teliti akan memasukkan data PayPal-nya ke dalam website. Jika hal itu terjadi, maka pelaku akan mendapatkan data tersebut.

KASUS 8 :
Sejumlah artis seperti Ariel, Luna Maya, Cut Tari, Maria Eva, Davina Veronica, Fahrani Empel, Sarah Azhari, Rahma Azhari, Bunga Citra Lestari, Nia Ramadhani, Ratu Felisha, dan Julia Peres pernah menjadi korban kasus penyebaran foto atau bahkan video porno. Foto/video tersebut yang merupakan koleksi pribadi mereka, dicuri, dan kemudian disebarkan melalui media internet. Namun ada pun Titi Kamal yang menjadi korban foto pornografi palsu.
Foto tersebut menggunakan wajah Titi Kamal, sedangkan tubuh wanita pada foto tersebut adalah tubuh wanita lain (bukan tubuh Titi Kamal).

PEMBAHASAN
Dari kedelapan kasus di atas, dapat dikelompokkan berdasarkan modusnya, diantaranya :

Kasus 1 dan 3 bermodus Hacking dan Cracker.
Hacking adalah kegiatan menyusup sistem komputer milik orang lain. Hacker adalah seseorang yang berminat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan cara meningkatkan kapabilitasnya. Tujuan hacker yang baik menerobos sistem hanya untuk memberi tahu programmer bahwa masih terdapat celah pada sistem yang dibuatnya. Sedangkan tujuan hacker yang jahat menerobos sistem adalah untuk merusak dan mencuri data pada sistem tersebut.
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Cracker adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking meliputi pembajakan akun milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga melupuhkan target sasaran.

Kasus 2 bermodus Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
Pelakunya disebut sebagai "carder".

Kasus 4 bermodus Cybersquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Umumnya mengacu pada praktek membeli nama domain yang menggunakan nama-nama bisnis yang sudah ada atau nama orang orang terkenal dengan maksud untuk menjual nama untuk keuntungan bagi bisnis mereka.

Kasus 5 bermodus Penyebaran Virus secara Sengaja
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya Malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau sistem operasi. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dan lain-lain.

Kasus 6 bermodus Cyber Terorism
Cyber Terorism adalah kejahatan yang termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer dengan tujuan mengancam pemerintah atau warganegara. Pada kasus ini, cyber terorism dilakukan dengan cara melakukan defacing terhadap situs Malaysia.

Kasus 7 bermodus Phising
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.

Kasus 8 bermodus Illegal Contents
Penyebaran pornografi merupakan salah satu contoh illegal contents. Illegal Contents merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum.

SOLUSI MENGATASI CYBERCRIME
1. Mengamankan Sistem, dengan cara :
- melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet, dan Web Server.
- memasang Firewall
- menggunakan Kriptografi
- Secure Socket Layer (SSL)
2. Penanggulangan Global
3. Perlunya Cyberlaw
4. Perlunya Dukungan Lembaga Khusus

Referensi :
http://amicha321.files.wordpress.com/2010/06/cybercrime-kelompok-7.pdf
http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/1216052/mengapa-nasdaq-kerap-dibajak
http://www.smpn1beji.sch.id/index.php?option=com_content&view=article&id=46:sebelas-orang-didakwa-kasus-pencurian-lebih-dari-41-juta-nomor-kartu-kredit-dan-debit&catid=61:artikel-teknologi&directory=76
http://www.detiknews.com/read/2010/10/22/091720/1472010/10/kesadaran-it-security-lemah-pembajakan-akun-fb-marak?nd992203605
Read More … Kejahatan CYBERCRIME

Minggu, 07 November 2010

Fitur Pada Antarmuka Telematika

Fitur Pada Antarmuka Telematika

Definisi Antar Muka

Antarmuka pemakai (User Interface) merupakan mekanisme komunikasi antara pengguna (user) dengan sistem. Antarmuka pemakai (User Interface) dapat menerima informasi dari pengguna (user) dan memberikan informasi kepada pengguna (user) untuk membantu mengarahkan alur penelusuran masalah sampai ditemukan suatu solusi.
user interface, berfungsi untuk menginputkan pengetahuan baru ke dalam basis pengetahuan sistem pakar (ES), menampilkan penjelasan sistem dan memberikan panduan pemakaian sistem secara menyeluruh step by step sehingga user mengerti apa yang akan dilakukan terhadap suatu sistem. Yang terpenting dalam membangun user interface adalah kemudahan dalam memakai/ menjalankan sistem, interaktif, komunikatif, sedangkan kesulitan dalam mengembangkan/ membangun suatu program jangan terlalu diperlihatkan.

Pengertian antarmuka ( interface) adalah salah satu layanan yang disediakan sistem operasi sebagai sarana interaksi antara pengguna dengan sistem operasi. Antarmuka adalah komponen sistem operasi yang bersentuhan langsung dengan pengguna. Terdapat dua jenis antarmuka, yaitu Command Line Interface(CLI) danGraphical User Interface(GUI).

Command Line Interface(CLI)

CLI adalah tipe antarmuka dimana pengguna berinteraksi dengan sistem operasi melalui text-terminal. Pengguna menjalankan perintah dan program di sistem operasi tersebut dengan cara mengetikkan baris-baris tertentu.
Meskipun konsepnya sama, tiap-tiap sistem operasi memiliki nama atau istilah yang berbeda untuk CLI-nya. UNIX memberi nama CLI-nya sebagai bash, ash, ksh, dan lain sebagainya. Microsoft Disk Operating System (MS-DOS) memberi nama command.com atau Command Prompt. Sedangkan pada Windows Vista, Microsoft menamakannya PowerShell. Pengguna Linux mengenal CLI pada Linux sebagai terminal, sedangkan pada Apple namanya adalah commandshell.

Graphical User Interface(GUI)

GUI adalah tipe antarmuka yang digunakan oleh pengguna untuk berinteraksi dengan sistem operasi melalui gambar-gambar grafik, ikon, menu, dan menggunakan perangkat penunjuk ( pointing device) seperti mouse atau track ball. Elemen-elemen utama dari GUI bisa diringkas dalam konsep WIMP ( window, icon, menu, pointing device).

Terdapat 6 macam fitur yang terdapat pada antarmuka pengguna telematika. Fitur-fitur itu antara lain:



1.Head Up Display System
Head Up Display (HUD) merupakan sebuah tampilan transparan yang menampilkan data tanpa mengharuskan penggunanya untuk melihat ke arah yang lain dari sudut pandang biasanya. Asal nama dari alat ini yaitu pengguna dapat melihat informasi dengan kepala yang terangkat (head up) dan melihat ke arah depan daripada melihat ke arah bawah bagian instrumen. Walaupun HUD dibuat untuk kepentingan penerbangan militer, sekarang HUD telah digunakan pada penerbangan sipil, kendaraang bermotor dan aplikasi lainnya.

2.Tangible User Interface
Tangible User Interface, yang disingkat TUI, adalah antarmuka dimana seseorang dapat berinteraksi dengan informasi digital lewat lingkungan fisik. Nama inisial Graspable User Interface, sudah tidak lagi digunakan. Salah satu perintis TUI ialah Hiroshi Ishii, seorang profesor di Laboratorium Media MIT yang memimpin Tangible Media Group. Pandangan istimewanya untuk tangible UI disebut tangible bits, yaitu memberikan bentuk fisik kepada informasi digital sehingga membuat bit dapat dimanipulasi dan diamati secara langsung.

3.Computer Vision
Computer Vision (komputer visi) merupakan ilmu pengetahuan dan teknologi dari mesin yang melihat. Dalam aturan pengetahuan, komputer visi berhubungan dengan teori yang digunakan untuk membangun sistem kecerdasan buatan yang membutuhkan informasi dari citra (gambar). Data citranya dapat dalam berbagai bentuk, misalnya urutan video, pandangan deri beberapa kamera, data multi dimensi yang di dapat dari hasil pemindaian medis.

4.Browsing Audio Data
Browsing audio data adalah kemampuan mesin untuk mencari data dengan menggunakan input audio.
Suatu ketika kita mendengarkan sebuah kilasan lagu dan kemudian kita merasa terkesan dengan lagu tersebut.
Meskipun kita hanya mendengarkan secara sekilas, tetapi membuat kita ingin tahu lagu siapakah itu?
Browsing audio data pada suara tidak seperti browsing teks pada tulisan.
Hal ini disebabkan perbedaan sifat antara tulisan dan suara.
Pada tulisan, apa yang ditulis bisa tetap ada secara permanen tertulis sedangkan
pada audio/suara sifatnya hanyalah temporer/sementara maksudnya setelah bunyi suara
terdengar maka selanjutnya suara tersebut akan menghilang. Karena sifat suara yang tidak permanen
itulah maka untuk melakukan pencarian dalam audio data harus selalu dilakukan pengulangan dalam
membunyikan suara tersbut.
Browsing audio data dilakukan dengan cara konsep pendengar dan pembicara/speaker. Sebuah rekaman suara
dirubah menjadi beberapa bagian dan setiap bagian akan dibunyikan oleh pembicara/speaker yang berbeda.
Semua bagian dari rekaman tersebut dibunyikan secara bersamaan atau dengan kata lain semua pembicara/speaker
sedang berbicara dalam waktu yang sama. Pendengar mendengarkan semua suara dari semua pembicara/speaker,
jika ada perkataan dari seorang pembicara (misalnya pembicara 1) yang sama atau mirip dengan
kata-kata search-key yang sedang dicari maka suara dari pembicara yang lainnya akan dikecilkan
untuk memperjelas dan memastikan bahwa suara dari pembicara 1 adalah yang sama kemudian didapat kesimpulan
bahwa sebuah rekaman yang tadinya dipotong menjadi beberapa bagian itu adalah data audio yang sedang dicari.

5.Speech Recognition
Dikenal juga dengan pengenal suara otomatis (automatic speech recognition) atau pengenal suara komputer (computer speech recognition). Merupakan salah satu fitur antarmuka telematika yang merubah suara menjadi tulisan. Istilah ‘voice recognition’ terkadang digunakan untuk menunjuk ke speech recognition dimana sistem pengenal dilatih untuk menjadi pembicara istimewa, seperti pada kasus perangkat lunak untuk komputer pribadi, oleh karena itu disana terdapat aspek dari pengenal pembicara, dimana digunakan untuk mengenali siapa orang yang berbicara, untuk mengenali lebih baik apa yang orang itu bicarakan. Speech recognition merupakan istilah masukan yang berarti dapat mengartikan pembicaraan siapa saja.

6.Speech Synthesis
Speech synthesis merupakan hasil kecerdasan buatan dari pembicaraan manusia. Komputer yang digunakan untuk tujuan ini disebut speech syhthesizer dan dapat diterapkan pada perangkat lunak dan perangkat keras. Sebuah sistem text to speech (TTS) merubah bahasa normal menjadi pembicaraan.


SUMBER :
http://zainuliman.blogspot.com/2009/11/fitur-pada-antarmuka-telematika.html
http://ka01.cilacaponline.web.id/index.php?topic=124.msg646#msg646
Read More … Fitur Pada Antarmuka Telematika

Rabu, 13 Oktober 2010

Perkembangan Telematika

PERKEMBANGAN TELEMATIKA


I. PENGERTIAN TELEMATIKA

Pada tahun 1978, Dua orang asal Perancis, Simon Nora dan Alain Minc mempopulerkan kata TELEMATIQUE, pada bukunya yang berjudul L’informatisation de la Societe. Telematika diartikan sebagai singkatan dari TELE ( TELEKOMUNIKASI ), MA ( MULTIMEDIA ), dan TIKA ( INFORMATIKA ). Telematika merupakan proses bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Selain itu Telematika merupakan suatu system elektronik yang lahir dari perkembangan dan perpaduan (konvergensi) telekomunikasi, media dan informatika.
Berdasarkan Beberapa Pendapat :
1. Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik.
2. Telematika memiliki kemampuan mentransmisikan informasi dalam sekejap dalam jumlah yang besar.
3. Telematika merupakan suatu jasa yang diselenggarakan untuk umum (online, internet) dan keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (internet).
Pada dasarnya Telematika memiliki beragam bentuk :
• E-government
Dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya.
E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan intrernasional. Pemerintahan tingkat provinsi sampai kabupaten kota, telah memiliki situs online. Contohnya adalah DPR, DKI Jakarta, dan Sudin Jaksel. Isi informasi dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.


• E-commerce
Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, samapi membuat claim.
Luasnya wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi perdagangan internasional, menyangkut regulasi, pengiriman perangkat lunak (soft ware), erbankan, perpajakan, dan banyak lagi. E-commerce juga memiliki istilah lain, yakni e-bussines. Contoh dalam kawasan ini adalah toko online, baik itu toko buku, pabrik, kantor, dan bank (e-banking). Untuk yang disebut terakhir, sudah banyak bank yang melakukan transaksi melalui mobile phone, ATM (Automatic Teller Machine – Anjungan Tunai Mandiri) , bahkan membeli pulsa.
• E-learning
Globalisasi telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance lesrning) dengan media internet berbasis web atau situs.
Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah tugas, dapat dilakukan.
Bentuk telematika lainnya masih banyak lagi, antara lain ada e-medicine, e-laboratory, e-technology, e-research, dan ribuan situs yang memberikan informasi sesuai bidangnya. Di luar berbasis web, telematika dapat berwujud hasil dari kerja satelit, contohnya ialah GPS (Global Position System), atau sejenisnya seperti GLONAS dan GALILEO, Google Earth, 3G, dan kini 4G, kompas digital, sitem navigasi digital untuk angkutan laut dan udara, serta teleconference.

II. TELEMATIKA PADA SAAT INI
Pada akhir abad 20, dua inovasi utama muncul hampir bersamaan, Internet dan Mobile Phones serta kemampuan komputer yang makin powerfull (miniaturisasi) sebagai enabling technology. Mengubah “landscape” telekomunikasi dan membangun motivasi yg memicu pertumbuhan ekonomi secara dramatis. Dahulu, dial up menggunakan jaringan telepon tetap adalah satu-satunya media akses yang paling masuk akal agar perorangan dapat terhubung ke internet dari rumah atau kantor. Bahkan warnet-warnet pun banyak mengandalkan dial-up sebagai media koneksi Internet.
Perusahaan penyedia jasa internet mulai tumbuh satu per satu. Indonet merupakan salah satu pelopor untuk hal ini yang kemudian diikuti oleh perusahaan jasa internet lainnya. Hingga suatu saat lahirlah TelkomNet Instan, di mana dengan model seperti ini pelanggan dengan lebih mudah untuk melakukan dial-up tanpa perlu melakukan registrasi. Kecepatan maksimal dari dial-up hanya 57 Kbps.

III. PERKEMBANGAN TELEMATIKA
Meskipun saat ini perkembangan telematika di Indonesia dari segi kebijakan, regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, maupun aplikasi sudah beberapa langkah maju, akan tetapi dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, Thailand, apalagi Singapura, kita relative tertinggal jauh.

Selama perkembangannya, Telematika mengalami tiga periode :
1. Periode rintisan
Pada tahun 1970 perkembangan telematika di Indonesia sangat terbatas karena perhatian yang minim dari pemerintah dan pasokan listrik yang terbatas pada saat itu. Sehingga Indonesia tidak perduli dengan perkembangan telematika. Memasuki tahun 1980, penggunaan teknologi telematika di Indonesia masih terbatas. Sarana kirim pesan seperti yang kita kenal saat ini yaitu email yang dirintis pada tahun 1980. Sejak periode rintisan inilah beberapa orang di Indonesia belajar menggunakan telematika.

2. Periode pengenalan dan pengembangannya
Teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mulai mengenalnya. Jaringan radio amatir pada awal tahun 1990 mulai ramai. Pada sisi lain, milis yang mulai digagas sejak tahun 1980, terus berkembang seiring dengan berkembangnya telematika di Indonesia.

3. Periode aplikasi dimulai
merupakan munculnya era dunia digital untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas untuk mulai dilaksanakan dan diaplikasikan. Semua itu dapat berlangsung lancar, dengan tersedianya sarana transportasi, kota-kota yang saling terhubung, dan industri telematika dalam negeri yang terus berkembang.


IV. TELEMATIKA PADA MASA MENDATANG
Pertumbuhan fenomenal dalam dua bidang Telecom (mobile) dan Datacom (Internet) mengarah ke konvergensi dari dua area ini :
1. Internet-like services ingin diimplementasikan pada mobile service
seperti Higher speed mobile network (2.5G, 3G) yang sangat diperlukan.
2. Internet Protocol (IP) mempunyai peran strategis dalam pengembangan dan implementasi jaringan telekomunikasi (All IP-based core network).
Sistem kedepan harus memp. Karaktersitik sbb:
- All IP based core network
- Multi-access interoperability
- Menawarkan macam-macam teknologi akses ke terminal user dalam suatu arsitektur seamless network Multi-mode terminal.
- Teknolgi akses berbeda terintegrasi dlm suatu platform common yg fleksibel dan expandable (software radio)
- Horizontal (intra-system) dan vertical (inter-system) handover.

V. REFERENSI
http://karmila.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15747/Tayangan+Peng-Telematika.pdf
http://e-majalah.com/ Wikipedia
Read More … Perkembangan Telematika

Selasa, 15 Juni 2010

bagaimana meningkatkan interpersonal

Banyak cara - cara yang dilakukan untuk meningkatkan interpersonal seseorang..diantaranya adalah :

1. Aktif di setiap waktu.

Dengan aktif disetiap waktu dan ambil bagian pada setiap aktivitas yang berguna dapat menambah wawasan kita, mengasah kemampuan yang kita miliki serta mendapat hal-hal baru yang dapat memperkaya khasanah kita.

2. Bertanya kepada sahabat akan kelemahan dan kelebihan yang kita miliki.

Trik yang kedua ialah bertanya kepada teman-teman serta orang-orang yang dekat dengan kita guna mengenal lebih dalam kelebihan dan kekurangan kita. Hal tersebut karena kita kerap kali tidak dapat mengenali diri kita baik dari segi kelebihan maupun kekurangan.

Dari hasil survey dari teman-teman dan orang-orang terdekat saya, saya dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan saya sebagai berikut :

@ Kelebihan : care terhadap sesama,baik.,selalu menolong yang lagi kesulitan..

@ Kekurangan : kurang berbaur/dekat dengan orang banyak, terkadang bingung dengan pilihan sendiri, kurang bersosialisasi

Dari hasil penilaian teman-teman dan orang terdekat saya tersebut, saya akan berusaha memperbaiki kekurangan dan menjaga kelebihan saya agar dapat lebih baik lagi dan tidak kelewatan. Dari penilaian itu juga saya dapat meningkatkan kemampuan diri saya serta menambah kemampuan diri saya.

3. Memanage waktu.

Dalam memelihara kualitas diri kita, kita harus dapat memanage waktu kita. Karena kunci kesuksesan kita sebenarnya ada pada pemanfaatan dan management waktu yang tepat. Perlu saya akui, dalam memanage waktu saya masih sering mengalami masalah dalam memanage waktu mengingat banyak faktor penghambat seperti jadwal jaga yanng mendadak merubah schedule yang telah saya rencanakan, hingga fisik yang kelelahan membuat saya memotong schedule saya untuk digunakan sebagai waktu istirahat.

Namun secara umum, bagaimana kita memanage waktu yakni dengan memanfaatkan waktu luang. Seringkali kita terlena oleh waktu luang dan longgar untuk terus bersantai dan tidak melakukan apa-apa, perlu digaris bawahi bahwa hal tersebut bukan berarti tidak boleh refreshing dan istirahat, kedua hal tersebut memang perlu, namun jangan kita terlena dan terus-terusan hanyut dalam santai yang berkepanjangan. Hendaknya kita dapat mempergunakan waktu secara tepat dan efisien, dari setiap waktu luang kita gunakan menyelesaikan apa yang dapat diselesaikan untuk waktu dekkat bahkan mencicil untuk jangka panjang. Namun jangan juga terlalu keras memaksakan diri, tapi istirahat sejekan serta refresing sebentar perlu untuk menyegarkan pikiran dan badan untuk kembali bekerja. Intinya, prinsip saya, satu hari tanpa menghasilkan sesuatu adalah kerugian. Maka setidaknya ada yang kita dapat tiap harinya untuk lebih meningkatkan kualitas kita.

4. Introspeksi terhadap kritikan.

Jika kita mendapatkan kritikan, janganlah kita berkecil hati atau merasa marah. Karena sesungguhnya kritikan merupakan kunci kesuksesan kita, orang yang mengkritik kita berarti ia masih memperhatikan kita dan ingin kita menjadi lebih baik melalui kritik yang disampaikan itu. Melalui kritik kita dapat mengetahui kekurangan dan kelemahan kita yang selama ini jarang kita sadari, dari situ dapat kita perbaiki kekurangan dan kelemahan kita agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik nantinya.

5. Bagaimana kita mengkritik orang lain dengan baik.

Tentunya kita juga ingin mengkritik orang lain agar lebih baik lagi baik itu hanya berdapak bagi diri mereka atau terhadap kita juga. Untuk dapat menkritik seseorang, kita hendaknya harus dapat menyampaikan secara baik, dalam arti kita harus sopan dan secara halus agar orang yang kita kritik tidak merasa tersinggung. Untuk lebih baiknya kita dapat mempergunakan kalimat yang positif, misalnya saja “Cara anda bekerja sudah cukup baik, namun akan lebih baik lagi jika anda…” atau semacamnya, hal tersebut bertujuan untuk mengkritik orang tersebut namun juga menghargai usaha yang telah dilakukan orang tersebut. Bagaimanapun juga, setiap orang akan merasa senang jika dihargai dan masukkan kita akan lebih diperhatikan jika kita menyampaikannya secara baik pula.
Read More … bagaimana meningkatkan interpersonal

Hati-Hati, Charger Baterai Bisa Disusupi Trojan Backdoor(2010)

Charger baterai ada trojan backdoor-nya?

United States Computer Emergency Response Team (US-CERT) telah member peringatan bahwa software yang ada di charger baterai Energizer DUO USB mengandung sebuah backdoor yang memudahkan orang lain untuk melakukan akses system komputer yang tidak sah dari jarak jauh. US-CERT mengingatkan bahwa installer untuk software Energizer DUO akan membawa file UsbCharger.dll di directory aplikasi dan file Arucer.dll di directory Windows system32.

Ketika software Energizer UsbCharger dieksekusi, maka akan membuka komponen UsbCharger.dll untuk menyediakan komunikasi USB. UsbCharger.dll akan mengeksekusi Arucer.dll via mekanisme Windows rundll32.exe, dan juga mengkonfigurasi Arucer.dll secara otomatis ketika masuk Windows dengan membuat tanda di registry HKLM\SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run.

Resiko yang ada seperti penyusup dapat mengontrol system dari jarak jauh, termasuk mengirim file atau eksekusi program. Menurut US-CERT, komponen backdoor di software Energizer UsbCharger dapat dihapus dengan menghapus file Arucer.dll file dari directory Windows system32. Oleh karena backdoor dijalankan oleh rundll32.exe, maka file akan tetap berjalan sekalipun, software sudah di-uninstal, maka Windows perlu di-restart sebelum file tersebut dapat dihapus. User yang sudah terkena backdoor ini juga harus memblokir port TCP 7777 agar tidak menyebar ke jaringan.Hal ini bisa dilakukan karena backdoor dalam software tersebut tidak otomatis menambah penghambat Windows Firewall untuk port 7777 atau aplikasi backdoor. Oleh karena itu, pertama kali Energizer UsbCharger ditancapkan, maka user akan diberi tahu soal “Run a DLL as an APP” yang sudah diblokir oleh Windows Firewall.(h_n)

sumber : http://www.beritanet.com/Technology/Communication/Energizer-DUO-USB.html
Read More … Hati-Hati, Charger Baterai Bisa Disusupi Trojan Backdoor(2010)
MY GREEN PLACE © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute